Unusa dalam implementasi merdeka belajar kampus merdeka

​  Unusa dalam implementasi merdeka belajar kampus merdeka



Perkenalkan nama saya Hidayat Jati mahasiswa baru prodi S1 Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis

dan Teknologi Digital, Saya sedang menempuh perkuliahan di UNUSA dan sedang melaksanakan PKKMB hari pertama

Merdeka Belajar - Kampus Merdeka merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem. Salah satu program dari kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka adalah Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi. Program tersebut merupakan amanah dari berbagai regulasi/landasan hukum pendidikan tinggi dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan pendidikan tinggi. Landasan hukum pelaksanaan program kebijakan Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi diantaranya, sebagai berikut:

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi.

3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa.

4. Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan   

   Pengelolaan Perguruan Tinggi.

5. Peraturan Presiden nomor 8 tahun 2012, tentang KKNI.

6. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 

   2019, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 

   2019, tentang Musyawarah Desa.

8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 

   2019, tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 

   2019, tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa

Kampus Merdeka, merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja.MBKM bertujuan untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, serta menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian.Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah dengan penyiapan kurikulum sebagai wadah rekognisi pembelajaran/kegiatan/aktivitas mahasiswa yang merdeka. Pembelajaran/kegiatan/aktivitas akan diatur sesuai dengan Capaian Pembelajaran yang telah dijanjikan.


Referensi ;unusa dalam implementasi belajar kampus merdeka

Instagram instagram

Facebook facebook

Kunjungi blog teman ;mar’atus

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pancasila sebagai dasar pembangunan Indonesia Emas

Mahasiswa bebas narkoba untuk mendukung Generasi Rahmatan lil alamin Unusa

Tantangan dan peluang mahasiswa dalam revolusi industri 4.0 dan society 5.0